Pemkot Metro Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik se-Lampung 2025
Bandar Lampung, PerpusArsip – Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi di bidang kearsipan. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Pemkot Metro meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Provinsi Lampung yang digelar pada Senin (15/12/2025) di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung.
Dalam penilaian terhadap 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Kota Metro berhasil menempati peringkat pertama dengan nilai 80,17 dan memperoleh kategori A (Memuaskan). Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro, Dra. Farida, M.Si.
Selain capaian tersebut, prestasi juga diraih oleh Aziza Dewi Tantri, S.ST. Ars, Arsiparis Ahli Muda Kota Metro, yang dinobatkan sebagai Arsiparis Terbaik Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Kategori Ahli Muda.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro, Dra. Farida, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kota Metro.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama. Semoga ke depan pengelolaan kearsipan di Kota Metro semakin baik dan mampu memenuhi seluruh instrumen penilaian yang ditetapkan, mengingat tantangan kearsipan ke depan akan semakin kompleks,” ujarnya.
Menurutnya, kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berkontribusi terhadap penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pengawasan kearsipan, baik internal pada perangkat daerah maupun eksternal melalui lembaga kearsipan daerah, perlu terus diperkuat.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Metro berharap dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di Kota Metro dan Provinsi Lampung secara umum.
