Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Selasa, (09/05/2023) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melakukan Pengawasan Kearsipan Eksternal terhadap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro. Rombongan tiba sekira pukul 09:00 WIB yang di sambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro.

Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2023 telah dimulai. Kota Metro merupakan salah satu kota pertama yang di audit diantara 15 Kabupaten/Kota lain Se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan kali ini, pengawasan kearsipan dilaksanakan oleh tim 1 pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Tim yang diketuai oleh Sarnida, S.ST., MM ini memiliki tugas menilai kesesuaian antara kaidah, norma dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Pengawasan kearsipan dilakukan secara rutin setiap tahunnya dengan tujuan mendorong pencipta arsip untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan sehingga mewujudkan tertib arsip Pemerintah Kabupaten/Kota.